SATGAS PPKPT Dharma Wacana

Kampus adalah tempat BELAJAR, bukan tempat MENYAKITI

STOP KEKERASAN PSIKIS

PPKPT
0



STOP KEKERASAN PSIKIS

Dalam konteks PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi), kekerasan psikis adalah setiap perbuatan yang menyebabkan seseorang mengalami tekanan mental, ketakutan, rasa tidak aman, kehilangan kepercayaan diri, trauma, atau gangguan terhadap kesehatan psikologisnya. Kekerasan psikis tidak selalu meninggalkan luka fisik, tetapi dampaknya dapat dirasakan dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Kekerasan psikis dapat terjadi dalam hubungan antara mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, maupun pihak lain di lingkungan perguruan tinggi, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Bentuk kekerasan psikis di lingkungan perguruan tinggi antara lain:

·         Intimidasi, ancaman, atau tindakan yang menimbulkan rasa takut.

·         Penghinaan, ejekan, atau ucapan yang merendahkan martabat seseorang.

·         Perundungan (bullying) secara verbal, sosial, maupun melalui media digital (cyberbullying).

·         Pelecehan verbal berupa kata-kata kasar, makian, atau komentar yang menyakitkan.

·         Pengucilan atau pengasingan secara sengaja dari lingkungan akademik maupun organisasi.

·         Manipulasi psikologis, pemaksaan, atau tekanan yang menyebabkan seseorang merasa tertekan atau tidak berdaya.

·         Penyebaran fitnah, rumor, atau informasi yang merusak nama baik seseorang.

Dampak kekerasan psikis

Kekerasan psikis dapat mengakibatkan berbagai dampak, antara lain:

·         Stres, kecemasan, atau depresi.

·         Hilangnya rasa percaya diri dan harga diri.

·         Menurunnya konsentrasi serta prestasi akademik atau kinerja.

·         Menarik diri dari lingkungan sosial.

·         Gangguan kesehatan mental yang memerlukan pendampingan profesional.

Mengapa harus dihentikan?

Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi tempat yang aman, saling menghormati, dan mendukung perkembangan setiap individu. Setiap sivitas akademika berhak belajar, bekerja, dan beraktivitas tanpa mengalami tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merugikan kondisi psikologisnya.


Pesan PPKPT

STOP KEKERASAN PSIKIS merupakan ajakan kepada seluruh sivitas akademika untuk menghormati martabat setiap individu, menjaga komunikasi yang santun, menghindari segala bentuk intimidasi, penghinaan, maupun perundungan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

 


Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default

6 Layanan Utama SATGAS PPKPT UDW

Berbagai layanan terpadu untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan serta permusuhan.

Pelaporan
Sistem pelaporan kekerasan dan permusuhan secara online dengan jaminan kerahasiaan dan respon cepat dari tim penanganan.
Marketing Development
Layanan konseling psikologis profesional untuk korban, saksi, maupun pelaku dengan pendekatan restorative justice.
Link Building
Program edukasi pencegahan kekerasan, training, workshop, dan kampanye kesadaran untuk seluruh sivitas akademika.
On-page SEO
Pendampingan menyeluruh mulai dari pelaporan hingga pemulihan, melibatkan tim multidisiplin yang berpengalaman.
Off-page SEO
Mediasi antar pihak yang berkonflik dengan fasilitator netral untuk mencapai resolusi yang adil dan berkesinambungan.
Affiliate Product
Sosialisasi kebijakan kampus, advokasi hak korban, serta pendampingan hukum bagi yang membutuhkan.