STOP DISKRIMINASI DAN INTOLERANSI
Dalam konteks PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di
Perguruan Tinggi), diskriminasi adalah perlakuan yang
tidak adil terhadap seseorang atau kelompok karena perbedaan identitas, seperti
suku, agama, ras, jenis kelamin, disabilitas, usia, status sosial, atau latar
belakang lainnya. Sementara itu, intoleransi adalah sikap
tidak menghargai, tidak menerima, atau menolak keberagaman sehingga dapat
memicu konflik, permusuhan, maupun tindakan kekerasan.
Diskriminasi dan intoleransi bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan
tinggi yang menjunjung tinggi kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi
manusia, serta keberagaman dalam lingkungan akademik.
Bentuk diskriminasi dan intoleransi di lingkungan perguruan tinggi antara
lain:
·
Membedakan perlakuan terhadap mahasiswa, dosen,
atau tenaga kependidikan berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau kondisi
disabilitas.
·
Mengucilkan seseorang karena perbedaan
keyakinan, budaya, bahasa, atau latar belakang sosial.
·
Menggunakan kata-kata yang menghina,
merendahkan, atau mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.
·
Menolak memberikan kesempatan yang sama dalam
kegiatan akademik maupun organisasi karena identitas seseorang.
·
Melakukan intimidasi atau tekanan kepada
individu yang memiliki pandangan atau latar belakang yang berbeda.
·
Menyebarkan stereotip, prasangka, atau informasi
yang memicu kebencian dan perpecahan.
Mengapa harus dihentikan?
Lingkungan kampus merupakan ruang belajar yang menghargai keberagaman,
kesetaraan, dan saling menghormati. Setiap sivitas akademika berhak memperoleh
kesempatan yang sama untuk belajar, bekerja, berorganisasi, dan mengembangkan
potensi tanpa mengalami diskriminasi maupun intoleransi.
Pesan PPKPT
STOP DISKRIMINASI DAN INTOLERANSI adalah ajakan kepada
seluruh sivitas akademika untuk menghormati perbedaan, memperlakukan setiap
orang secara adil, membangun budaya saling menghargai, serta menciptakan
lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk
kekerasan maupun perlakuan diskriminatif.

